Warga Mesir akan melakukan aksi duduk di lapangan yang dikenal dengan nama "Lapangan Pembebasan". Mereka mendesak petinggi militer yang sekarang berkuasa, untuk memberantas korupsi dan mempercepat reformasi demokrasi yang dijanjikan pada rakyat.
Pasca revolusi rakyat yang berhasil menumbangkan diktator Husni Mubarak, insiden-insiden kekerasan dan aksi unjuk rasa masih terjadi di Mesir, meski secara sporadis dan dalam jumlah massa yang lebih sedikit. Akhir Juni kemarin, aparat keamanan Mesir menggunakan kekerasan terhadap sekelompok keluarga yang sedang berkumpul di Lapangan Tahrir untuk mengenang keluarga mereka yang tewas pada saat revolusi pecah di Mesir.
Hari Kamis kemarin, pengadilan di kota Alexandria menolak banding yang diajukan jaksa penuntut atas pembebasan tujuh polisi yang didakwa menembaki pengunjuk rasa selama 18 berlangsungnya gerakan rakyat Mesir. Persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada 14 September mendatang.
Rakyat Mesir juga menginginkan agar proses persidangan terhadap warga sipil di pengadilan militer dihentikan. Di sisi lain, rakyat menuntut agar para pejabat pemerintah yang terbukti koruspi segera diadili. "Hukum di atas segalanya, dan keadilan harus diberlakukan pada semua orang," kata Mahmud Ghzolan, juru bicara kelompok Ikhwanul Muslimin.
Organisasi Arabic Network for Human Rights Information yang berbasis di Kairo menyebutkan, lebih dari 10.000 warga sipil sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer, sejak gerakan rakyat dimulai akhir Januari lalu. Sementara Amnesty Intenational menilai persidangan yang digelar pengadilan militer Mesir tidak fair, melanggar hukum internasional dan merusak sistem peradilan kriminal.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia di Mesir sudah mengajukan gugatan hukum terhadap kepala angkatan bersenjata atas persidangan terhadap seorang perempuan di pengadilan militer Mesir, karena perempuan itu mengalami penyiksaan dan dipaksa untuk menjalani tes keperawanan. Ia adalah satu dari 17 perempuan yang ditangkap aparat Mesir saat berunjuk rasa di Lapangan Tahrir pada 9 Maret kemarin.
Rakyat Mesir juga menuntut agar mantan Presiden Husni Mubarak segera diadili. Mubarak akan menghadiri hearing persidangannya pada tanggal 3 Agustus mendatang atas dakwaan mengeluarkan perintah membunuh para pengunjuk rasa dan penyalahgunaan kekuasaan. (kw/ptv)