Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]
[F]. IJMA ‘ULAMA TENTANG ‘ADAALAH (KEADILAN0 SEMUA SHAHABAT RASULULLAH.
Al-Khatib Al-Baghdadi (beliau lahir th 392 wafat th 463) beliau berkata :”Para shahabat ialah orang-orang yg kuat imannya, bersih aqidah dan mereka lebih baik dari semua orang yg adil dan orang-orang yg mengeluarkan zakat yg datang sesudah mereka selama-lamanya. Ini mrpk pendpt semua Ulama”. [13]
Ibnu Abdil Barr (363-463H) berkata :”Para shahabat tdk perlu kita periksa (keadilan) mereka, krn sudah ijma’ Ahlul Haq dari kaum muslimin yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa mereka semua Adil”. [14]
Ibnu Hazm (384-456H) berkata :”Semua shahabat ialah ‘adil, utama diridhai, maka wajib atas kita memulyakan mereka, menghormati mereka, memohonkan ampunan untuk mereka dan mencintai mereka”. [15]
Ibnu Katsir (701-774H) berkata ;”Semua shahabat ialah ‘adil menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, krn Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji mereka di dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-pun memuji prilaku dan ahlak mereka. Mereka telah mengorbankan harta dan jiwa mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka mengharap ganjaran yg baik (dari Allah)” [16]
Sebenar masih banyak lagi pujian dan sanjungan para Ulama tentang ‘ialah (keadilan) shahabat, tetapi apa yg sudah disebutkan sebenar sudah lebih dari cukup bagi orang yg pu bashirah.
[G]. SIKAP PARA ULAMA TENTANG PERSELISIHAN YANG TERJADI DI ANTARA PARA SHAHABAT.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (661-728H) menerangkan dalam Fatawa- :”Kami menahan tentang apa-apa yg terjadi diantara mereka dan kami mengetahui bahwa sebagian cerita-cerita yg sampai kpd kami tentang (kejelekan) mereka (semuanya) ialah dusta. Mereka (para shahabat) ialah mujtahid, jika mereka benar maka mereka akan dpt dua ganjaran dan akan diberi pahala atas amal shalih mereka, serta akan diampuni dosa-dosa mereka. Adapun jika ada pada mereka kesalahan-kesalahan sungguh kebaikan dari Allah telah mereka peroleh maka sesungguh Allah akan mengampuni dosa mereka dgn taubat mereka atau dgn peruntukan baik yg mereka kerjakan yg dpt menghapuskan dosa-dosa mereka atau dgn yg lainnya. Sesungguh mereka ialah sebaik-baik umat dan sebaik-baik masa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”. [17]
Kata Ibnu Katsir :”Adapun perselisihan yg terjadi di antara mereka sesudah wafat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yg terjadi secara tdk sengaja seperti Perang Jamal (antara Ali dgn ‘Aisyah) dan adapula yg terjadi berdasar ijtihad seperti Perang Shiffin (antara Ali dgn Mua’wiyah). Ijtihad terkadang benar dan terkadang salah, akan tetapi (bila salah) pelaku akan diampuni Allah dan akan dpt ganjaran kendatipun ia salah. Adapun jika ia benar ia akan dpt dua ganjaran. Dalam hal ini Ali dan para shahabat lebih mendekati kpd kebenaran daripada Mu’awiyah mudah-mudahan Allah meridhai mereka semua (Ali, ‘Aisyah, Muawiyah dan para shahabat mereka)”.[18]
Meskipun perselisihan yg terjadi diantara para shahabat sempat membawa korban jiwa, yakni ada diantara mereka yg gugur, tetapi mereka segera bertaubat krn mereka ialah orang-orang yg selalu bertaubat kpd Allah dan Allah-pun menjanjikan taubat atas mereka. Allah berfirman.
“Arti : Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayg”. [At-Taubah : 102].
[H]. PARA SHAHABAT TIDAK MA’SHUM.
Sesungguh persaksian Allah dan Rasul-Nya terhadap para shahabat tentang hakikat iman mereka dan keridhaan Allah dan Rasul-Nya kpd mereka tdklah menunjukkan bahwa mereka ma’shum (terpelihara dari dosa dan kesalahan) atau mereka bersih dari ketergelinciran, krn mereka bukan Malaikat dan bukan pula para Nabi. Bahkan pernah diantara mereka segera istighfar dan taubat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Setiap anak Adam bersalah dan sebaik-baik orang yg bersalah ialah yg bertaubat”. [Hadits Hasan Riwayat Ahmad 3: 198, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim 4:244. Shahih Jami’us Shagir 4391, Takhrijul Misykat No. 2431].
Abu Bakar Ibnul ‘Arabi berkata :”Dosa-dosa (yg dilakukan para shahabat) tdklah menggugurkan ‘ialah (keadilan), apabila sudah ada taubat”. [19].
Kita yakin seyakin-yakin bahwa para shahabat yg pernah bersalah semua bertaubat kpd Allah dan mereka tdk bisa dikatakan nifaq atau kufur. Semua ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa para shahabat yg ikut serta dalam persengketaan, ikut dalam perang Jamal dan perang Shiffin, mereka ialah orang-orang yg beriman dan adil. Dan kesalahan mereka yg bersifat individu dan berjama’ah tdk menggugurkan pujian Allah atas mereka.
Abu Ja’far Muhammad bin Ali Al-Husain ketika dita tentang orang-orang (para shahabat) yg ikut serta dalam perang Jamal ia menjawab :”Mereka (para shahabat) ialah orang-orang yg tetap dalam keimanan dan mereka bukan orang-orang kafir”. [20]
Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud, mereka berkata :”Ali bin Abi Thalib menyalatkan jenazah para shahabat yg memihak Mu’wiyah”. [21]
[I]. PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG ORANG-ORANG YANG MENCACI MAKI/MENGHINA PARA SHAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM.
Imam Malik berkata ;”Orang-orang yg membenci para Shahabat Rasulullah ialah orang-orang kafir”. [Tafsir Ibnu Katsir V hal. 367-368) atau IV hal. 216 cet. Daarus Salam Riyadh.]
Al-Qadhi ‘Iyaadh berkata :”Jumhur Ulama berpendpt bahwa orang yg menghina/mencaci maki para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hrs dihukum ta’ziir (yakni hrs didera menurut kebijaksanaan hakim Islam -pen)”. [Fathul Bari VII hal. 36].
Kata Imam Abu Zur’ah Ar-Raazi (wafat th 264H):”Apabila engkau melihat seseorang mencaci maki/menghina seseorang dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ketahuilah bahwa orang itu ialah Zindiq (kafir). Yang demikian krn Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah haq, Al-Qur’an ialah haq dan apa-apa yg dibawa ialah haq dan yg menyampaikan semua itu kpd kita ialah para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka (orang-orang zindiq) itu mencela kesaksian kita agar bisa membatalkan Al-Qur’an dan Sunnah (yakni agar kita tdk percaya kpd Al-Qur’an dan Sunnah -pen). Merekalah yg pantas mendpt celaan”. [22]
Imam Al–Hafizh Syamsuddin Muhammad ‘Utsman Adz-Dzahabi yg lebih dikenal dgn Imam Adz-Dzahabi (673-747H) berkata :”Barangsiapa yg mencaci mereka (para shahabat) menghina mereka, maka sesungguh ia telah keluar dari agama Islam dan telah merusak kaum muslimin. Mereka yg mencaci ialah orang yg dengki dan ingkar kpd pujian Allah yg disebutkan dalam Al-Qur’an dan juga mengingkari Rasulullah yg memuji mereka dgn keutamaan, tingkatan dan cinta … Memaki mereka berarti memaki pokok pembawa syari’at (yakni Rasulullah). Mencela pembawa Syari’at berarti mencela kpd apa yg dibawa (yaitu Al-Qur’an dan Sunnah)”. [23]
[J]. KHATIMAH.
Apa yg telah saya terangkan dari Al-Qur’an dan Sunnah kira sudah cukup jelas, lebih-lebih lagi dikuatkan dgn pendpt Jumhur Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh krn itu sikap kaum Mu’minim terhadap mereka (para shahabat) ialah sebagaimana yg disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, yaitu :
[a]. Mereka sebaik-baik ummat.
[b]. Kita diwajibkan mengikuti jejak langkah mereka dgn baik [At-Taubah : 100] dan tdk boleh menyimpang dari jalan mereka [An-Nisaa’ : 15] dan berpegang kpd Sunnah Rasul dan Khulafaur Rasyidin.
[c]. Semua Shahabat ialah adil
[d].Kita tdk berkeyakinan bahwa para Shahabat ma’shum, krn tdk seorangpun yg ma’shum selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kita ridha kpd mereka dan kita mohonkan untuk mereka ampunan dan kita menahan dari apa yg terjadi di antara mereka [Al-Hasyr : 10].
[K]. KESIMPULAN.
Golongan Orientalis, Yahudi dan Syi’ah ialah golongan yg paling banyak mencaci dan menghina para Shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aqidah Syi’ah yg menyatakan para Shahabat tdk adil, bahkan mereka mengkafirkan, mereka ialah orang yg sesat dan menyesatkan dan orang-orang dinyatakan kafir. [24]
Hukum mencaci/menghina para Shahabat ialah haram dan pelaku akan dilaknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia. Sabda Nabi :”Barangsiapa mencela shahabatku, maka ia mendpt laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia”. [Hadist Riwayat Thabrani]
Orang Munafiq dan Murtad dan mati dalam keadaan demikian mereka ialah termasuk golongan kafir dan tdk termasuk Shahabat meskipun berjumpa dgn Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semua shahabat ialah adil dan tetap dikatakan orang-orang yg beriman, meskipun mereka berselisih [Al-Hujuraat 9-10].
Sebesar apapun infaq yg kita keluarkan di jalan Allah tdk akan dpt menyamai derajat seorang shahabat Rasulullah. Kita wajib mencintai para shahabat. Kita sehrs mendo’akan orang-orang yg terlebih dahulu beriman dari pada kita :
“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yg telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yg beriman ; Ya Rabb kami, sesungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayg”. [Al-Hasyr : 10]
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 12/ThI/1415-1995]
_________
Foote Note
[13]. Al-Kifayah fi ‘Ilmir-Riwayah hal. 49; Tanbih Dzawin Najabahilla ‘Adaalatis Shahabah oleh Qurasy bin Umar bin Ahmad hal. 23
[14]. Al-Iti’ab fi Ma’rifati Ashab Juz I hal. 9 cet. Daarul Fikr 1398H
[15]. Ushulul Hadits hal. 386 dinukil dari Al-Ihkam fil Ushulil-Ahkam
[16]. Al-Baitsul-Hatsits fi Ikhtishar Ulumil Hadits hal.154
[17]. Majmu Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah jilid III hal. 406
[18]. Al-Ba’itsul Hatsits syarah Ikhtisar Ulumil hadits hal. 154
[19]. Al-’Awashin minal Qawashim tahqiq Syaikh Muhibudin Al-Khatib hal. 94 Daarul Mathba’ah Salafiayh cet V Cairo.
[20]. Ushulul -Itiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Imam Al-Lalikai, tahqiq DR Ahmad Sa’ad Hamdan jilid V & VI hal 1059-1060 cet. Daar Thayyibah-Riyadh
[21]. Idem
[22]. Al-Awashim minal Qawashim hal. 34
[23]. Al-Khabair Adz-Dahabi, tahqiq Abu Khalid Al-husain bin Muhammad as-Sa’idl hal. 352-353 Daarul Fikr th 1408H cet. I
[24]. Limaza Kafaral ‘ulama Al-Khumaini oleh Wajih Al-Madini cet. cairo I 1408H; Aqaidus Syi’ah fil Mizan oleh Dr Muhammad Kamil Al-Hasyimi cet I, th 1409
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1197&bagian=0
Sumber Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil Dan Haram Hukum Mencaci Maki Mereka 3/3 : http://alsofwah.or.id
No comments:
Post a Comment