Ketika Hukum Adat Dilanggar
TIMIKA – Apa jadinya jika kesepakatan adat dilanggar di Papua? Permasalahan harus diselesaikan lewat pertempuran, seperti yang terjadi pada Rabu, 6 Januari 2010 kemarin.
Dua suku yang berada di Kwamki Lama Kelurahan Harapan, Timika, Suku Damal dan Dani terlibat perang adat setelah Suku Damal menolak membayar denda kompensasi atas pemerkosaan warga Suku Dani yang diduga dilakukan oleh warga Suku Damal.
Akibat pertempuran ini, satu orang meninggal dan 50 orang terluka, demikian laporan polisi. Pihak polisi tak dapat berbuat banyak, dan hanya mengawasi dari jarak tertentu. Polisi juga masih berupaya mendamaikan dua pihak yang bertikai.
Namun perang adat ini bukan tanpa aturan. Tercatat selama hari Rabu kemarin, dua kelompok ini sempat menghentikan perang untuk waktu istirahat dan makan siang selama tiga kali. Berdasarkan pantauan di lokasi, bentrokan pertama pecah selama satu jam pada pukul 06.00-07.00 WIT. Bentrokan kedua pecah pada pukul 09.00-12.00 WIT.
Bentrokan pertama kali pecah pada hari Senin sore 4 Januari 2009 dan mengakibatkan lima orang terluka, sementara satu orang bernama Albert Mom tewas diterjang anak panah.
http://haxims.blogspot.com/2010/01/perang-suku-di-papua.html
No comments:
Post a Comment