Sumber Sunni di ibukota Iran Teheran yang menolak untuk menyebutkan nama mereka, menyatakan bahwa pemerintah Iran telah melarang umat Islam Sunni untuk melaksanakan shalat Jumat di beberapa kota besar seperti Isfahan, Shiraz, Kerman dan Yazd.
Syaikh Abdul Hamid Alzhi, pimpinan otoritas tertinggi untuk Muslim Sunni di Iran, yang juga imam dan khatib shalat Jumat di masjid terbesar Sunni di kota Zahedan Iran; menyatakan kekecewaannya atas pelarangan shalat Jumat tersebut.
"Kami sangat menyesalkan pelaksanaan dari elemen tertentu yang datang baru-baru ini untuk mencegah kaum Sunni untuk melaksanakan shalat Jumat yang diselenggarakan di rumah mereka," katanya.
Syaikh Alzhi mengkritik tindakan ini, meskipun Konstitusi Iran sebenarnya tidak menghalangi siapa pun dari melaksanakan kepercayaannya dalam menjalankan kegiatan keagamaan, baik muslim maupun non-Muslim.
Dia menunjukkan bahwa memaksa individu untuk shalat di belakang orang yang berbeda secara doktrin keagamaanya adalah sebuah kebodohan yang menyeluruh.
"Kami tidak merasa ada masalah dalam hal konstitusi Iran, tetapi ada sesuatu yang menyimpang pada prakteknya di beberapa wilayah minoritas Sunni," tambahnya.
"Kami telah dilarang melaksanakan shalat Jumat oleh perwakilan Wali al-Faqih di satu kota, dimana kaum Sunni di kota itu merupakan kelompok minoritas, namun mereka memaksa agar kami shalat Jumat di belakang mereka. Perwakilan Wali Al-Faqih mengatakan kepada kami agar kami mengikuti contoh mereka dalam shalat-shalat mereka."
Tindakan pelarangan shalat Jumat ini, besar kemungkinan sebagai reaksi dari sikap yang dilakukan oleh pemerintah Saudi yang melarang kaum Syiah melakukan ibadah ritual di rumah-rumah mereka yang ada di wilayah Saudi.(fq/imo)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pemerintah-iran-larang-kelompok-sunni-di-iran-shalat-jumaat.htm
No comments:
Post a Comment