Ada sebuah kisah yang diceritakan oleh Syaikh DR. Abdullah Azzam rahimahullah di dalam kitabnya Tarbiyah jihadiyah jilid 12 yang membuat saya miris dan kemudian mencoba membandingkan dengan realita sekarang ini, dimana diantara orang-orang yang berjubah ‘Ulama’ hari ini menjadikan fatwa-fatwa mereka sebagai label halal bagi orang-orang yang jelas-jelas memusuhi para pejuang syari’at untuk membasmi para aktivis Islam di negeri ini. Mereka menjual Dienullah dengan harga seekor kambing seperti kata Hasan Al bashri rahimahullah atau lebih murah dari itu demi untuk mendapatkan sunggingan senyum penguasa thaghut.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tentang mereka :
اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.” (At Taubah : 9)
Syaikh menceritakan bahwa ada dua orang pemuda yang terluka di Pansyir Afghanistan setelah mengadakan penyerangan ke Pansyir. Dua orang pemuda aktivis dakwah itu salah satunya adalah mahasiswa Fakultas Teknik dan satunya lagi adalah dosen di fakultas tersebut. Keduanya terluka, lalu mereka mundur, merangkak dan merayap hingga ke tepi sungai, sampai ke suatu tempat dan beristirahat.
Lalu lewatlah seorang gembala dan melihat tubuh mereka yang berlumuran darah. Dia bertanya, ” Siapa kalian berdua ini ?”, Keduanya menjawab, ” Kami berjihad di jalan Allah dan terluka di sini.” Mendengar jawaban kedua pemuda itu, si gembala lantas teringat dengan siaran-siaran pemerintah yang menyatakan bahwa mereka termasuk anggota kaum bughot, menentang pemerintah yang sah.
Si gembala itu menanyakan pada mereka, ” Apa yang kalian perlukan ?” Mereka menjawab, ” Kami ingin minum.”, ” Tunggu sebentar !” Kata gembala tadi. Lalu si gembala itu pergi sebentar dan kemudian balik membawa batu besar, dan segera menghantam kepala kedua pemuda itu hingga mati. Dalam pikirannya, kedua orang ini adalah kaum bughot yang boleh (wajib) dibunuh (diperangi).
Kemudian si gembala dengan rasa gembira pergi memberitahukan perkara tersebut kepada Imam Masjid di tempatnya. Dia menuturkan bahwa dia telah membunuh dua orang pembangkang yang disiarkan oleh radio-radio padanya.
Imam masjid tersebut bertanya kepadanya, ” Siapa mereka yang kamu bunuh tadi ?”, Gembala itu menjawab, ” Dua orang di pinggir sungai.” Lalu sang Imam mengatakan padanya, ” Mereka termasuk diantara orang-orang terbaik di negeri ini, kamu telah membunuh dua orang Muslim yang besar dan tengah berjihad, maka bagaimana mungkin Allah akan mengampuni perbuatanmu itu ?” Begitu mendengar penuturan sang Imam, si gembala tadi menjadi gila.
Demikianlah apa yang diperbuat itu karena dia mendengar para ‘ulama’ (suu’-yang dekat dengan penguasa) memfatwakan bahwa mereka adalah kaum bughot, wajib diperangi, dan mereka harus diburu dan dikejar..
Sumber : FB Mushab Azzarqawi
Sumber : http://al-mustaqbal.net/
No comments:
Post a Comment