Hari jumat merupakan hari agung yang Allah mengistimewakan umat Islam dibandingkan semua umat sebelumnya dengan menganugerahkan kepada mereka hari ini.
Hari jumat ini merupakan hari terciptanya manusia pertama, hari dia dimasukkan ke dalam surga, hari dia dikeluarkan darinya, dan tidak akan tegak hari kiamat kecuali pada hari jumat. Dia merupakan hari ray
Hari jumat ini merupakan hari terciptanya manusia pertama, hari dia dimasukkan ke dalam surga, hari dia dikeluarkan darinya, dan tidak akan tegak hari kiamat kecuali pada hari jumat. Dia merupakan hari ray
a pekanan kaum muslimin, shalat berjamaah pada hari tersebut (shalat jumat) -ditambah syarat lainnya- merupakan penghapus dosa selama sepekan ke depan bahkan Allah menambahkan padanya 3 hari sebagai rahmat dan keutamaan-Nya kepada para hamba.
Di akhir hari tersebut ada waktu mustajabah dimana Allah menjamin akan mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu. Dan para ulama menyatakan bahwa waktu tersebut adalah antara shalat ashar dan maghrib di akhir hari jumat.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857)
Di akhir hari tersebut ada waktu mustajabah dimana Allah menjamin akan mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu. Dan para ulama menyatakan bahwa waktu tersebut adalah antara shalat ashar dan maghrib di akhir hari jumat.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857)
No comments:
Post a Comment