Pages

Sunday, March 14, 2010

Dibolehkan Membunuh Orang Palestin - Fatwa Paderi Yahudi, Mordachi Elyaho,



Terjah Geram!

ARAB SAUDI (Arrahmah.com) - Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Akhbar Saudi Al-Watan yang disiarkan, Sabtu (17/1), seorang Paderi besar Yahudi-Zionis telah mengeluarkan kenyataan yang mengizinkan membunuh perempuan dan anak-anak Palestin.

Dan, menurut paderi itu, setiap orang Yahudi akan membebaskan mereka dari setiap tuduhan/dosa atas tindakan yang mengerikan itu bagi mereka yang sudah melakakukan kejahatan pembunuhan terhadap orang Palestin.

Menurut akhbar Al-Watan, bahwa paderi itu menegaskan pandangannya, bahwa penalukan Israel di Jalur Gaza sudah sesuai dengan ajaran agama Yahudi yang menganggap pembunuhan seperti itu sebagai: " Bentuk hukuman kepada musuh".

Dalam kesempatan itu, pemimpin Paderi Besar Yahudi menyatakan bahwa tak akan ada masalah sama sekali dalam hal pembunuhan terhadap orang Palestin , dan bahkan jika satu juta atau lebih dari mereka tewas di tangan pasukan pendudukan Israel, itupun tidak ada masalah, ujar Paderi babi itu.

Paderi, Mordachi Elyaho, yang memetik ayat dalam Kitab Talmud, yang merupakan pedoman dari agama yang sekarang popular di kalangan Yahudi-Zionist, dan Paderi Mordachi telah mengirimkan pula surat kepada Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, yang berisi artikel yang memungkinkan orang-orang Yahudi, melaksanakan gagasan besar , tentang hukuman terhadap musuh sesuai dengan etika perang dalam Taurat.

"Pandangan Paderi Mordachi telah diterapkan terhadap penduduk Gaza, dan orang Palestin yang tinggal di Gaza harus menanggung akibatnya, dan mereka semua harus memikul tanggung jawab, kerana mereka tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan serangan roket yang dilakukan Brigade al-Qassam" kata Elyaho, dalam suratnya ke Olmert. Rabbi Yahudi, Mordachi meminta pemerintah Israel, terutama Olmert melanjutkan agresi tentera ke Gaza. Kerana menurut Mordachi, semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Perdana Menteri Olmert, yang bertujuan untuk : "Menghancurkan orang-orang Palestin yang sudah bersalah, merupakan tindakan yang sah”.

Yesrael Rozin, seorang panganut Talmud yang fanatik, seperti berkata juga mengatakan bahwa hukum Taurat menetapkan pembunuhan laki-laki, anak-anak, perempuan, tua, bayi, dan haiwan [dari musuh], tambahnya.

Mengutip bahagian dari Kitab Talmud, Rabbi Sholomon Elyaho menyatakan : "Jika kita membunuh 100 orang Palestin, tetapi orang Palestin itu tetap menolak untuk menghentikan serangan roketnya, kita harus membunuh orang Palestina 1000, dan jika kita membunuh orang Palestin 1000, tetapi orang Palestin tidak menghentikan serangan roketnya ke Israel, maka kita harus membunuh 10.000 orang Palestin, dan kami harus terus membunuh orang Palestin, meskipun jumlah orang Palelstin yang dibunuh sudah mencapai satu juta, dan terus menerus membunuh orang-orang Palestin," tegas paderi Sholomon

Dalam Mazmur mengatakan: " Aku harus terus membunuh musuh dan menangkap mereka, dan aku tidak akan berhenti sampai mereka benar-benar habis," menurut Talmud. Jadi, orang-orang Zionis-Israel, tidak akan pernah berhenti membunuh orang-orang Palestin. Mereka akan terus membunuh dan membunuh, sampai orang Palestin habis. Ini sudah menjadi keyakinan mereka. Keyakinan yang biadab! (Hanin Mazaya/eramuslim)

Sumber:
http://arrahmah.com

No comments: