Pages

Sunday, May 1, 2011

Terus bangkitkan kemarahan ummat, setelah niqab Perancis merancang larang sholat berjamaah



PERANCIS (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Perancis, Claude Guéant, yang dikenal sebagai salah satu politisi think-tank politik anti-Islam, menetapkan peraturan baru melarang pelaksanaan shalat jamaah di pinggir jalan.

IRNA melaporkan, koran Le Parisien dalam hal ini menulis, Guéant mengatakan, ‘Kami tengah mencari cara untuk melarang penunaian shalat berjamaah di pinggir jalan.’
Mendagri Perancis mengemukakan pernyataan itu di saat penunaian shalat berjamaah di pinggir jalan, sangat jarang terjadi, dan biasanya hanya dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki fasilitas sangat terbatas atau batasan yang dilakukan pemerintah. Selain itu, warga Muslim Perancis juga menunaikan shalat berjamaah itu tanpa mengganggu orang lain.
Menjawab pertanyaan soal sedikitnya jumlah masjid di Perancis, Guéant mengatakan, di Perancis dapat dibangun masjid yang lebih banyak. Namun Guéant tidak memberikan keterangan lebih rinci bagaimana masjid-masjid tersebut dapat dibangun.
Di kota Nice misalnya, hanya terdapat dua masjid, dan warga Muslim di kota itu harus menempuh jalan jauh untuk pergi ke masjid. Namun kedua masjid itu tidak mampu menampung seluruh warga Muslim yang hendak menunaikan shalat berjamaah.
Terkait implementasi larangan shalat berjamaah di tepi jalan, Guéant menjelaskan, ‘Harus ada cara untuk menghentikan shalat berjamaah di tepi jalan, dan saya secara pribadi memprioritaskan penggunaan ‘kekuatan’ dalam menjalankan ketentuan tersebut.
Guéant hingga kini telah berulangkali menarget ummat Islam, termasuk penilaiannya terhadap peningkatan jumlah warga Perancis yang memeluk agama Islam. Kondisi ini menurut Guéant sangat disayangkan dan akan menjadi kendala serius bagi Perancis.
Beginilah wajah ketakutan musuh-musuh Islam dalam merespon perkembangan Islam yang tak dapat dihentikan. (rasularasy/arrahmah.com)
Terus bangkitkan kemarahan ummat, setelah niqab Perancis berencana larang sholat berjamaah - Arrahmah.com

No comments:

Post a Comment