Pages

Tuesday, May 11, 2010

Kerancuan konsep Tauhid versi Wahaby (Salafy) – Bag I


 by salafytobat

Kerancuan konsep Tauhid versi Wahaby (Salafy) – Bag IPDFCetakE-mail
Ditulis oleh redaksi
Sunday, 08 June 2008
Kerancuan konsep keesaan tuhan (tauhid) jenis ini –tauhid uluhiyah hanya diidentikkan dengan tauhid dalam peribadatan- yang mengakibatkan kerancuan pengikut Wahaby dalam menentukan obyek syirik sehingga mereka pun akhirnya suka menuduh kaum muslimin yang bertawassul (mencari penghubung dengan Allah) dan bertabarruk (mencari berkah) sebagai bagian dari pebuatan syirik. Karena kaum Wahaby menganggap bahwa denga perbuatan itu –tawassul dan tabarruk- berarti pelakunya telah menyembah selain Allah. Disaat menyembah selain Allah berarti ia telah meyakini ketuhanannya karena tidak mungkin menyembah kepada selain yang diyakininya sebagai Tuhan.Islam dibawa oleh Muhammad bin Abdillah saw. Sebagaimana fungsi pengutusan para nabi terdahulu, Muhammad Rasulullah saw diutus untuk mengajarkan ajaran pengesaan (tauhid) Allah swt dan untuk menyebarkan agama Ilahi yang terkenal denga sebutan Islam. Islam adalah agama tauhid yang menentang segala macam jenis syirik (penyekutuan) Allah swt. Atas dasar itu semua mazhab-mazhab dalam Islam selalu menyerukan akidah tauhid sebagai penentangan atas akidah syirik.
Kaum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Salafy (baca: Wahaby) selain mereka merasa diri sebagai paling monoteisnya (ahli tauhid) makhluk di muka bumi maka dengan otomatis merekapun akhirnya suka menuduh kelompok muslim lainnya yang tidak sepaham sebagai pelaku syirik, penyekutu Allah swt. Padahal terbukti bahwa para pengikut muslim lain -selain Wahaby- pun telah mengikrarkan Syahadatin (dua kalimat syahadat) dengan ungkapan “Tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Kalimat ini sebagai bukti bahwa seseorang telah dinyatakan muslim (pengikut Islam Muhammad) dan telah terjauhkan dari ajaran syirik yang diperangi oleh agama Islam dari berbagai mazhab Islam manapun.
Dalam tulisan ringkas ini kita akan sebutkan secara global apa dan bagaimana konsep keesaan Tuhan menurut al-Quran sehingga dapat menjadi pedoman dalam menentukan tauhid atau syiriknya sebuah keyakinan. Sekaligus akan menjadi jawaban terhadap tuduhan kaum Wahhaby terhadap kaum muslimin lainnya. Untuk artikel kali ini kita hanya mencukupkan dengan menggunakan dalil teks agama saja yang mencakup al-Quran dan as-Sunnah. Adapun untuk artikel selanjutnya akan kita perluas dalil kita kepada dalil-dalil lain.
Dalam pembahasan akidah Islam yang berdasarkan al-Quran disebutkan bahwa para ulama telah membagi akidah tauhid menjadi beberapa bagian. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa tingkatan tauhid versi al-Quran:
Pertama: Tauhid dalam Dzat Allah swt
Tauhid Dzat juga dapat diistilahkan dengan Tauhid Dzati. Yang dimaksud dengan tauhid jenis ini adalah keyakinan bahwa Dzat Allah swt adalah satu dan tiada yang menyamai-Nya. Ajaran tauhid ini didasarkan atas ayat al-Quran yang tercantum dalam surat al-Ikhlash ayat 1 yang berbunyi: “Katakanlah: ”Dia-lah Allah, Yang Maha Esa”.
Kedua: Tauhid dalam Penciptaan (Khaliqiyah)
Yang dimaksud dengan keyakinan tauhid dalam penciptaan adalah suatu keyakinan yang menyatakan bahwa di alam wujud ini tiada pencipta –yang menciptakan secara murni dan independent secara penuh- lain selain Allah swt semata. Dalam arti, tiada yang mampu untuk memberi kesan secara independent berkaitan dengan sebenap alam wujud –baik yang bersifat material, maupun non materi seperti ruh dan malaikat- secara murni melainkan karena perintah, kehendak dan izin Allah swt, karena Ia penguasa alam semesta. Ajaran tauhid semacam ini disandarkan kepada ayat al-Quran yang terdapat dalam surat ar-Ra’d ayat 16 yang berbunyi: “…Katakanlah: Allah adalah pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”.
Ketiga: Tauhid dalam Pengaturan/Pemeliharaan (Rububiyah)
Yang dimaksud dengan keyakinan tauhid jenis ini adalah berkaitan dengan keyakinan bahwa di alam wujud hanya terdapat satu pengatur yang bersifat sempurna secara mutlak dimana tidak lagi memerlukan terhadap selainnya. Sang pengatur itu adalah Allah swt, Tuhan seru sekalian alam. Adapun berbagai pengaturan yang dilakukan oleh malaikat –sebagaimana yang tercantum dalam al-Quran- dan makhluk lainnya semuanya dapat terjadi karena izin-Nya. Tanpa izin Allah swt niscaya pengaturan makhluk-makhluk lain tidak akan pernah terjadi. Keyakinan tauhid jenis ini disandarkan kepada ayat al-Quran dari surat Yunus ayat 3 yang berbunyi: “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasyi untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesuadah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?”
Yang dimaksud dengan kata “Syafi’” (pemberi syafa’at) dalam ayat di atas tadi adalah penyebab-penyebab lain yang bersifat vertical. Disebut vertical karena semua yang terjadi di alam ini terjadi secara beruntun dan keterkaitan antara hubungan sebab-akibat (kausalitas) yang harus kembali kepada sebab yang tiada lagi perlu terhadap sebab lain. Sebab Maha Sempurna yang tidak lagi memerlukan sebab lain itu adalah Allah swt. Dalam ayat tadi, disebutkan kata “” (syafi’) –yang sama arti dengan kata “adh-Dham” (memasukkan/campurtangan)- karena kesan apapun di alam semesta ini yang dihasilkan oleh segala sesuatu selain Allah swt harus melalui izin Allah swt.
Keempat: Tauhid dalam Penentuan Hukum (Tasyri’iyah)
Yang dimaksud dengan tauhid pada jenis ini adala suatu keyakinan yang menyatakan bahwa, tiada yang layak untuk menentukan hukum syariat melainkan Allah swt. Dalam arti, tiada yang berhak –secara mutlak- menghalalkan dan mengharamkan atau memerintahkan dan melarang secara syar’i melainkan Allah swt. Ajaran tauhid ini disandarkan kepada ayat 40 dari surat Yusuf yang berbunyi: “…Sesungguhnya hukum itu hanyalah kepunyaan Allah”.
Kelima: Tauhid dalam Ketaatan
Yang dimaksud dengan tauhid jenis ini adalah keyakinan akan ketiadaan yang layak ditaati secara esensial dan mutlak melainkan Allah swt. Jika kita diperintahkan untuk taat kepada Nabi, orang tua, ulama dan sebagainya, itu semua karena ketaatan kita kepada Allah swt. Dikarenakan Allah-lah yang memerintahkan kita taat kepada mereka. Hanya melalui izin Allah akhirnya kita mentaati mereka. ajaran tauhid ini disandarkan kepada ayat 16 dari surat at-Taghabun yang berbunyi: “Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta’atilah…”.
Keenam: Tauhid dalam Kekuasaan (Hakimiyah)
Yang dimaksud dengan konsep tauhid ini adalah keyakinan bahwa segenap manusia adalah sama dimana tidak ada yang dapat menguasai satu atas yang lainnya. Akan tetapi kekuasaan dan kepemimpinan (wilayah) hanyalah milik Allah swt semata. Atas dasar itu, barangsiapa yang mempraktekkan konsep kekuasaan dan kepemimpinan di alam ini maka ia harus mendapat izin (legalitas) dari Allah swt. Tanpa itu maka ia telah mencuri hak Allah swt sehingga meniscayakan murka-Nya. Ajaran tauhid jenis ini disandarkan pada ayat 57 dari surat al-An’am yang berbunyi: “…Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik”.

Ketujuh: Tauhid dalam Pemberian Ampun dan Syafaat

Yang dimaksud dengan ajaran tauhid ini adalah keyakinan bahwa hak mutlak untuk memberikan ampunan dan syafaat hanyalah milik Allah semata. Dan kalaupun ada beberapa makhluk –dari jajaran para nabi, rasul, para syuhada’ dan kekasih Allah (waliyullah)- yang juga dapat memberi syafaat maka itu semua adalah karena izin dari Allah. Mereka tidak dapat mendapat kemampuam pemberan syafaat melainkan melalui izin Allah. Ajaran tauhid ini disandarkan kepada ayat 255 dari surat al-Baqaran yang berbunyi: “…Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah melainkan dengan izin-Nya…”. dan surat Aali Imran ayat 135 yang berbunyi: “…dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?”.
Kedelapan: Tauhid dalam Peribadatan
Tauhid jenis ini berarti keyakinan bahwa tiada yang layak disembah melainkan Allah swt semata. Dan tiada yang layak disekutukan dalam masalah peribadatan dengan Allah swt. Ini adalah konsep tauhid yang telah menjadi kesepakatan segenap kaum monoteis (ahli tauhid). Tiada seorang ahli tauhid pun yang menyangkal keyakinan itu. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat yang sangat mencolok dalam masalah-masalah kecil –cabang dari pembahasan tadi- antara mayoritas mutlak Ahlusunah wal Jamaah dengan kelompok Wahaby (Salafy Gadungan) dalam masalah seperti istighosah kepada para wali Allah, meminta doa dan bertawassul kepada mereka yang hal-hal tadi digolongkan prilaku syirik ataukah tidak? Apakah keyakinan diperbolehkannya hal-hal semacam tadi tergolong syirik karen tergolong beribadah kepada selain Allah swt ataukah tidak? Alhasil, singkat kata, perbedaan mencolok antara Wahaby dan Ahlusunah wal Jamaah bukan terletak pada konsep teuhid dalam peribadatan, namun lebih pada penentuan obyek akidah tersebut. Pada kesempatan selanjutnya (artikel selanjutnya) akan kita bahas satu persatu ketidakpahaman dan kerancuan ajaran kaum Wahaby dalam memahami permasalah itu akhirnya menyebabkan mereka terjerumus dalam jurusan pengkafiran kelompok lain (takfir) yang tidak sepaham dengan doktrin ajarannya. Dari situ akhirnya ia disebut dengan “jama’ah takfiriyah” (kelompok pengkafiran).
Setelah kita mengetahui secara singkat dan global tentang pembagian tahapan ajaran tauhid yang sesuai dengan ajaran al-Quran maka dalam tulisan kali ini, marilah kita menengok sejenak kerancuan pembagian akidah tauhid versi Wahabi yang menyebabkan mereka terjerumus ke dalam jurang pengkafiran.
Dalam buku-buku karya ulama Wahaby –sebagai contoh dapat anda telaah dalam kitab at-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahab yang disyarahi oleh Abdul Aziz bin Baz- akan kita dapati bahwa ajaran tauhid menurut kaum Wahaby hanya mereka bagi menjadi dua bagian saja; tauhid dalam pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) dan tauhid dalam ketuhanan (uluhiyah). Lantas tauhid dalam pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) mereka artikan dengan tauhid dalam penciptaan (khaliqiyah). Sedang mereka tafsirkan tauhid dalam ketuhanan (uluhiyah) dengan tauhid dalam peribadatan (ubudiyah). Dengan kata lain, kaum wahabi telah mengidentikkan ketuhanan (uluhiyah) dengan peribadatan (ubudiyah), dan pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) dengan penciptaan (khaliqiyah). Dan akan jelas sekali kasalahan fatal dalam pembagian, pengertian dan pengidentikan semacam ini. Akan kita buktikan secara ringkas di sini.
Dalam masalah pokok bagian pertama, yaitu tentang tauhid dalam pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) mereka artikan dengan tauhid dalam penciptaan (khaliqiyah). Padahal yang dimaksud dengan pengaturan dan pemeliharaan (rububiyah) adalah pengaturan dan pemeliharaan alam semesta setelah tercipta, pasca penciptaan. Kata “ar-Rab” yang berarti pemilik (as-Shohib) memiliki tugas untuk mengatur dan memelihara yang dimilikinya (al-marbub). Sebagaimana pemilik (rab) kendaraan, rumah dan kebun yang bertugas untuk mengatur dan memelihara semua itu. Maka tauhid dalam pemeliharaan dan pengaturan (rububiyah) jelas berbeda dengan tauhid dalam penciptaan (khaliqiyah). Walaupun pemeliharaan dan pengaturan berasal dari penciptaan. Dalam arti, konsep tauhid dalam pemeliharaan dan pengaturan alam semesta adalah imbas dari konsep tauhid dalam penciptaan Allah atas alam semesta.
Dalam masalah pokok bagian kedua, yaitu tentang tauhid dalam ketuhanan (uluhiyah) yang mereka tafsirkan dan identikkan dengan tauhid dalam peribadatan (ubudiyah). Jadi mereka jadikan tauhid dalam ketuhanan bertumpu pada ungkapan bahwa Tuhan (ilah) berarti obyek ibadah (ma’bud). Padahal Tuhan Hal itu memiliki banyak konsekuensi, bukan hanya sekedar obyek penghambaan. Jika kita lihat pada hakekatnya Tuhan (ilah) dan lafaz “Jalalah” (Allah) memiliki arti yang sama. Bedanya, kata “ilah” bersifat umum (nakirah) dan mencakup konsep universal tentang tuhan, namun “Allah” adalam nama obyek (isim ‘alam) yang bersifat khusus (makrifah) dan wujud riil (ekstensi) dari konsep universal tadi. Jadi sewaktu kita sebut kata “uluhiyah” yang berasal dari kata “ilah” maka tidak ada lain yang dimaksud melainkan kata “Allah” yang berarti lafadz Jalalah yang menunjukkan atas Tuhan Yang Esa (baca: satu), bukan hanya sekedar berarti “Dzat Yang disembah” (ma’bud). Kerancuan konsep keesaan tuhan (tauhid) jenis inilah yang mengakibatkan kerancuan pengikut Wahaby dalam menentukan obyek syirik sehingga mereka pun akhirnya suka menuduh kaum muslimin yang bertawassul (mencari penghubung dengan Allah) dan bertabarruk (mencari berkah) sebagai bagian dari pebuatan syirik. Karena kaum Wahaby menganggap bahwa dengan perbuatan itu –tawassul dan tabarruk- berarti pelakunya telah menyembah selain Allah. Disaat menyembah selain Allah berarti ia telah meyakini ketuhanannya karena tidak mungkin menyembah kepada selain yang diyakininya sebagai Tuhan.
http://al-badar.net/index.php?option=com_content&task=view&id=98&Itemid=56

No comments:

Post a Comment